Sempat Kabur, Pengedar Sabu Desa Pante Cermin Tak Berkutik Diciduk Polres Langkat

Pengedar sabu

topmetro.news – Seorang pengedar sabu, Ngadiran (48) warga Dusun VI Desa Muka Paya Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat tak berkutik saat diciduk Team Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Tersangka ditangkap di Dusun Getek II Desa Pante Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Senin (19/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan diduga pengedar sabu tersebut.

Menurut Joko, kronologis penangkapan pelaku berawal pada jari Senin (19/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB, Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH MH mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah ruang kamar mandi yang tidak terpakai berlokasi di Dusun Getek II Desa Pante Cermin Kecamatan Tanjung Pura sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Atas perintah Kasat Narkoba AKP Kusnadi kemudian Team Opsnal Unit II melakukan pengintaian di TKP.

“Saat melakukan penggerebekan pelaku Ngadiran sempat mencoba melarikan dir,i namun team berhasil mengamankan pelaku,” terang Joko.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar TKP Team menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 2,42 Gram, 2 buah mancis, 1 set alat hisap sabu berupa Bong, 1 plastik kelip kosong, 2 lembar uang pecahan Rp5.000 dan Rp2000, 1 unit HP merk Samsung lipat warna hitam serta 2 buah pelastik lakban warna coklat terletak di dalam WC yang tidak terpakai.

Kemudian pelaku pengedar sabu dan barang bukti diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment